Selasa, 19 Mei 2009
Perlu Standar Pendapatan Layak bagi Guru Honorer
JAKARTA, KOMPAS.com — Agar para guru honorer tidak berbondong-bondong menuntut menjadi pegawai negeri sipil (PNS), perlu jaminan kesejahteraan antara lain standar honor sesuai standar hidup layak.
Untuk guru honorer non-PNS setidaknya dibuatkan standar gaji setara pegawai negeri sipil golongan 3A, ujar Ketua Serikat Guru Jakarta sekaligus Ketua Forum Guru Honorer Indonesia, Senin (18/5). Saat ini, terdapat 922.000 orang guru wiyata bakti atau honorer di Indonesia baik guru swasta maupun negeri. Para guru tersebut sebagian besar memperoleh imbalan di bawah upah minimum regional buruh.
Sucendi, guru honorer mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi di SMAN 9 Bandung, misalnya, tetap berharap menjadi guru berstatus PNS. Sucendi yang berpendidikan sarjana itu sudah menjadi guru honorer selama sembilan tahun. Penghasilannya sekitar Rp 700.000 per bulan.
Bagi Sucendi, daya tarik menjadi PNS ialah jaminan pendapatan hari tua atau pensiun. Kalau jadi honorer, dengan pendapatan minim tentu sulit menabung untuk mempersiapkan hari tua, ujarnya.
Supriyanto mengatakan, persoalan guru honorer merupakan pekerjaan rumah yang lama tidak diperhatikan pemerintah. Padahal, seharusnya tidak ada diskriminasi terhadap guru. Pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar