Selasa, 05 Mei 2009
Pemeriksaan Antasari Tak Menyinggung Rani Juliani
JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam pemeriksaan Antasari Azhar selama 8,5 jam, penyidik Polda Metro Jaya sama sekali tak menyinggung soal Rani Juliani. Demikian dikatakan salah satu kuasa hukum Antasari Azhar, Farhat Abbas.
"Tadi dari 20 pertanyaan yang diajukan penyidik, tak ada kaitan tentang Rani," kata Farhat Abbas. Ia tak mau menjelaskan secara rinci pertanyaan apa saja yang diajukan kepada Antasari sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Saat ini Antasari telah ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Selesai pemeriksaan pukul 16.40 WIB, Antasari telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Nama Rani Juliani (22) selama ini dikaitkan dengan Antasari dan Nasrudin terkait kasus pembunuhan tersebut. Ia diduga terlibat dalam motif asmara antara Antasari Azhar dengan Nasrudin Zulkarnaen. Polisi pun mengakui bahwa Rani telah meminta perlindungan kepada kepolisian.
"Yang bersangkutan memang meminta perlindungan sebagai saksi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono kepada wartawan, Jakarta, Senin (4/5).
Namun, Wahyono tak mau menjelaskan apakah alasan Rani meminta perlindungan sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Nasrudin. "Memang ada keterangan yang mengaitkan ke sana, maka diminta keterangannya," ujar Wahyono.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar